Liturgia Verbi 2020-07-28 Selasa.

Liturgia Verbi (A-II)
Hari Biasa, Pekan Biasa XVII

Selasa, 28 Juli 2020



Bacaan Pertama
Yer  14:17-22

"Ya Tuhan, janganlah kiranya membatalkan perjanjian-Mu dengan kami."

Pembacaan dari Kitab Yeremia:

Air mataku bercucuran siang dan malam tiada hentinya,
sebab anak dara, puteri bangsaku, dilukai dengan luka parah,
luka yang sama sekali tidak tersembuhkan.
Apabila aku keluar ke padang,
di sana ada orang-orang yang mati terbunuh oleh pedang!
Apabila aku masuk ke dalam kota,
di sana ada orang-orang sakit kelaparan.
Bahkan baik nabi maupun imam
menjelajah negeri yang tidak dikenalnya.

Telah Kautolakkah Yehuda sama sekali?
Telah merasa muakkah Engkau terhadap Sion?
Mengapakah kami Kaupukul sedemikian,
hingga tidak ada lagi kesembuhan bagi kami?
Kami mengharapkan damai sejahtera,
tetapi tiada sesuatu yang baik.
Kami mengharapkan kesembuhan, namun hanya ada kengerian.

Ya Tuhan, kami insaf akan kejahatan kami,
dan akan kesalahan leluhur kami;
kami sungguh telah berdosa terhadap-Mu;
janganlah kiranya menolak kami,
dan janganlah Engkau menghinakan takhta kemuliaan-Mu!
Ingatlah akan perjanjian-Mu dengan kami,
janganlah kiranya membatalkannya.

Adakah yang dapat menurunkan hujan
di antara dewa kesia-siaan bangsa-bangsa itu?
Atau dapatkah langit sendiri memberi hujan lebat?
Bukankah hanya Engkau saja, ya Tuhan Allah kami,
pengharapan kami,
yang membuat semuanya itu?

Demikianlah sabda Tuhan.



Mazmur Tanggapan
Mzm  79:8.9.11.13,R:9bc

Refren: Demi kemuliaan nama-Mu bebaskanlah kami, ya Tuhan.

*Janganlah perhitungkan kepada kami
kesalahan nenek moyang!
Kiranya rahmat-Mu segera menyongsong kami,
sebab sudah sangat lemahlah kami.

*Demi kemuliaan nama-Mu,
tolonglah kami, ya Allah penyelamat!
Lepaskanlah kami,
dan ampunilah dosa kami oleh karena nama-Mu!

*Biarlah sampai ke hadapan-Mu keluhan orang tahanan;
sesuai dengan kebesaran lengan-Mu,
biarkanlah hidup orang-orang yang ditentukan untuk mati dibunuh!
Maka kami, umat-Mu, dan kawanan domba gembalaan-Mu,
akan bersyukur kepada-Mu untuk selama-lamanya,
dan akan memberitakan puji-pujian bagi-Mu turun-temurun.



Bait Pengantar Injil


Benih melambangkan sabda Allah, penaburnya ialah Kristus.
Semua orang yang menemukan Kristus,
akan hidup selama-lamanya.



Bacaan Injil
Mat  13:36-43

"Seperti lalang itu dikumpulkan dan dibakar dalam api,
demikian juga pada akhir zaman."

Inilah Injil Yesus Kristus menurut Matius:

Pada suatu hari
Yesus meninggalkan orang banyak, lalu pulang.
Para murid kemudian datang dan berkata kepada-Nya,
"Jelaskanlah kepada kami
perumpamaan tentang lalang di ladang itu."

Yesus menjawab,
"Orang yang menaburkan benih baik ialah Anak Manusia.
Ladang itu ialah dunia.
Benih yang baik adalah anak-anak Kerajaan
dan lalang adalah anak-anak si jahat.
Musuh yang menaburkan benih lalang ialah Iblis.
Waktu menuai ialah akhir zaman, dan para penuai itu malaikat.

Maka seperti lalang itu dikumpulkan dan dibakar dalam api,
demikian juga pada akhir zaman.
Anak Manusia akan mengutus malaikat-malaikat-Nya
dan mereka akan mengumpulkan segala sesuatu yang menyesatkan
dan semua orang yang melakukan kejahatan
dari dalam Kerajaan-Nya.
Semuanya akan dicampakkan ke dalam dapur api.
Di sanalah akan terdapat ratapan dan kertak gigi.
Pada waktu itulah orang benar akan bercahaya seperti matahari
dalam Kerajaan Bapa mereka.
Siapa bertelinga, hendaklah ia mendengarkan!"

Demikianlah sabda Tuhan.




Renungan Injil
Tanggal 17 dan 28 setiap bulannya, adalah giliran Erna dan saya untuk membawakan renungan Daily Fresh Juice.
Berikut renungannya pada hari ini:

Para Pendengar dan Pewarta Daily Fresh Juice,
Negara kita ini adalah negara hukum.
Ada undang-undang dan peraturan-peraturan di bawahnya
yang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara.
Bagi yang melanggar tentu akan ditindak,
dituntut di depan pengadilan
dan kemudian dijatuhi hukuman penjara
sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya.

Ada dua jenis hukuman bagi para pelanggar.
Yang pertama adalah hukuman perdata yakni berupa kewajiban yang mesti dibayar secara materi, dan yang kedua adalah hukuman pidana yang merupakan pelanggaran kriminal dan bagi mereka yang melanggar akan dipenjarakan.

Mari kita lihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan saat ini.
Ada sekitar 200,000 warga binaan yang mendekam di berbagai penjara di seluruh Indonesia.
Ini tentu jumlah yang sangat sedikit dibandingkan populasi Indonesia yang mencapai 270 juta orang, tak sampai dua persen.
Artinya sebagian besar orang mematuhi peraturan perundang-undangan.
Orang patuh karena takut dipenjarakan.
Mendengar kata penjara saja sudah membuat kita merinding,
apalagi kalau tinggal di sana.
Lihat saja misalnya,
orang menggunakan helm ketika mengendarai sepedamotor,
bukan karena khawatir akan keselamatan dirinya,
melainkan karena takut ditilang polisi.

Bagaimana dengan hukum Tuhan?
Hukum Tuhan memang beda.
Dari istilah yang digunakan saja sudah berbeda.
Pelanggar hukum negara disebut sebagai terpidana atau tergugat,
sedangkan pelanggar hukum Tuhan disebut sebagai orang berdosa.
Azas yang digunakan pun berbeda.
Hukum negara berdasarkan azas keadilan
sedangkan hukum Tuhan berdasarkan kebijaksanaan.
Dalam hukum Tuhan dikenal adanya pengampunan,
dan ini yang didahulukan ketimbang penghukuman,
dan tak dibedakan antara pelanggar kecil atau pendosa berat,
semuanya berpeluang memperoleh pengampunan.

Ini yang tidak ada dalam hukum negara.
Siapa pun, baik yang menyesal mau pun yang tidak berasa bersalah,
tetap akan dijatuhi hukuman sesuai pelanggaran yang diperbuatnya,
tak ada ampun.
Makanya, seorang hakim pengadilan, sekali pun ia seorang Katolik,
tidaklah bisa berkata demikian ketika memutuskan suatu perkara,
"Baiklah, karena kamu sudah menyesal dan memohon pengampunan dari negara,
maka pelanggaranmu dihapuskan, silahkan pulang dengan damai dan jangan melanggar lagi".
Mana bisa begitu?
Tetapi dalam hukum Tuhan, hal seperti ini sangat bisa dan bahkan didahulukan untuk terjadi seperti itu.

Penghukuman Tuhan tidak bersifat segera.
Tuhan selalu memberi kesempatan bagi para pendosa untuk bertobat.
Dan bahkan kesempatan itu diberikan sampai pada akhir jaman,
setidaknya kesempatan itu diberikan selama kita masih hidup di dunia ini.
Inilah yang disampaikan oleh Yesus melalui perumpamaan tentang benih gandum dan rumput liar atau lalang itu.
Ketika orang-orang bertanya kepada pemilik ladang,
"Maukah tuan supaya kami pergi mencabut lalang itu?"
Oleh pemilik ladang dijawab,
"Jangan, sebab mungkin gandum itu ikut tercabut
pada waktu kamu mencabut lalang itu.
Biarkanlah keduanya tumbuh bersama sampai waktu menuai."

Jadi, janganlah heran kalau hanya dua persen saja yang melanggar hukum negara
tetapi hanya dua persen saja yang mematuhi hukum Tuhan, sisanya, termasuk saya, ada di bagian yang 98 persen, hampir seluruhnya berdosa, melanggar hukum Tuhan.

Mungkin sebagian dari kita menjadi bingung.
Kok begitu?  Tidak adil dong!
Kalau gitu, berbuat dosa saja, setelah itu bertobat dan selesai.
Iya memang, hukum Tuhan memang beda.
Yesus sendiri yang mengatakannya, "Sesungguhnya semua dosa dan hujat anak-anak manusia akan diampuni, ya, semua hujat yang mereka ucapkan." [Mrk 3:28]
Tetapi nanti dulu.
Hukum Tuhan tidak berlaku serta-merta seperti itu.
Yang dimaksudkan oleh Yesus adalah orang yang terjatuh ke dalam dosa.
Terjatuh adalah ketidak-sengajaan, atau kelalaian.
Tak ada orang yang ingin terjatuh.
Tetapi bagi orang yang dengan sengaja dan sadar menentang Tuhan, berbuat dosa karena hendak melawan Tuhan, maka ini dapat disamakan dengan menghujat Roh Kudus, dan dosanya tidak akan diampuni, selama-lamanya, karena dosanya bersifat kekal.
              
Para Pendengar dan Pewarta Daily Fresh Juice,
Marilah kita berusaha memahami kebijaksanaan Tuhan, yang terasa seperti tidak adil itu.
Tuhan tentu mengetahui
sumber pelanggaran itu sesungguhnya berasal dari si jahat, dari iblis,
seperti yang ditulis pada perumpamaan tentang lalang di antara bulir gandum,
"Pada waktu semua orang tidur, datanglah musuhnya menaburkan benih lalang di antara gandum itu, lalu pergi."
Orang-orang memang menjadi heran,
"Bukankah benih baik yang tuan taburkan di ladang tuan?
Dari manakah lalang itu?"

Jadi jelas sekarang,
kita bukanlah sumber pelanggaran atas hukum Tuhan,
lebih tepat kalau kita ini adalah korban dari kejahatan kuasa iblis,
makanya perlu ditolong, perlu diselamatkan, bukannya malah ikut-ikutan dihukum.
Inilah dasar dari Kasih Kristus itu.

Bayangkan saja seandainya kitalah yang melanggar hukum Tuhan,
bukankah kita pun berharap belas kasihan, berharap diampuni dan tidak dihukum?
Apa iya, kita maunya diampuni ketika melanggar tetapi berharap orang lain yang melanggar supaya dijatuhi hukuman?
Kita diminta untuk menjadi terang bagi sesama, memancarkan kasih Kristus itu,
baik kepada orang-orang benar maupun kepada orang-orang bersalah.
Kita diminta untuk menduplikasi kasih Tuhan, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar. [Mat 5:45]
Di ayat berikutnya Yesus berkata, "Apabila kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah upahmu? Bukankah pemungut cukai juga berbuat demikian?"
Beginilah perintah Yesus kepada kita, "Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu."

Maka, marilah kita mematuhi hukum Tuhan.
Jika kita mematuhi hukum Tuhan, maka tak ada satu pasal pun dari hukum dunia yang akan kita langgar, karena hukum Tuhan berada di atas hukum manusia.
Amin.



Peringatan Orang Kudus
Santo Nasarius dan Selsus, Martir; Santo Viktor dan Innosensius, Paus dan Martir
Nasarius adalah anak seorang Yahudi bernama Afrikanus. Ibunya, Perpetua yang sudah beragama Kristen dengan giat mendidik dia secara Kristen semenjak kecilnya. Karena itu Nasarius berkembang dewasa menjadi seorang Kristen yang saleh. Oleh Paus Linus, yang menggantikan Santo Petrus Rasul, Nasarius diutus untuk mewartakan Injil di Gallia (kini: Prancis).
Selsus adalah pemuda pertama yang berhasil ditobatkan oleh Nasarius sejak ia berkarya di Gallia. Selsus menemani Nasarius dalam perjalanan-perjalanan tugasnya. Pada suatu ketika mereka ditangkap oleh penduduk kafir setempat dan dibuang ke laut. Tetapi berkat perlindungan Tuhan, mereka tidak mati tenggelam. Mereka berhasil menyelamatkan diri lalu mengembara hingga sampai ke Milano, Italia. Di sana mereka mewartakan Injil dan membesarkan hati orang-orang Kristen yang ada di sana. Di Milano mereka sekali lagi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena imannya akan Yesus Kristus.
Viktor lahir di Afrika Utara dan memimpin Gereja sebagai Paus pada tahun 189. Paus Viktor adalah paus yang secara resmi menetapkan bahwa permandian suci dalam keadaan bahaya maut dapat dilakukan dengan memakai air biasa apabila tidak ada persediaan air permandian di tempat itu. Ia mati sebagai martir pada tahun 189, sewaktu pemerintahan Kaisar Septimus Severus.
Innosensius lahir di Albano, dekat kota Roma. la terpilih menjadi Paus dengan suara bulat pada tahun 402. Ia sungguh-sungguh sadar akan bahaya-bahaya yang mengancam Gereja dan umat pada masa itu. Tak henti-hentinya ia berdoa memohon kebijaksanaan dan kekuatan Tuhan agar mampu mengemudikan bahtera Gereja Kristus dengan selamat. Bahaya-bahaya itu terutama disebabkan oleh adanya perpindahan besar-besaran bangsa-bangsa lain ke dunia Barat. Bangsa Goth menyerang kota Roma sebanyak dua kali di bawah pimpinan panglima Alarik dan berhasil menjarahi segala sesuatu yang mereka temui.
Dalam menghadapi ancaman-ancaman itu, Paus Innocentius senantiasa menguatkan hati umatnya dan meringankan beban penderitaan mereka. Sementara itu, Paus Innocentius menghadapi lagi masalah baru yang muncul di dalam Gereja oleh lahirnya ajaran sesat Pelagianisme yang menyangkal adanya rahmat untuk mencapai keselamatan kekal. Dua kali ia mengadakan konsili untuk menghukum ajaran sesat itu. Belum lagi selesai masalah itu terdengar berita bahwa Santo Yohanes Krisostomus dibuang dari takhta keuskupannya sebagai tawanan oleh keluarga Kaisar Konstantinopel. Innosensius tidak segan-segan mengutuk tindakan itu. Kaisar Arkadius bersama permaisurinya Eudoxia dikucilkan dari Gereja, meskipun ia tahu bahwa hal itu akan mendatangkan bahaya atas dirinya sendiri. Setelah memimpin Gereja selama 15 tahun, Innosensius meninggal dunia pada tahun 417.



http://liturgia-verbi.blogspot.co.id/